Di pelaksanaan kegiatan bangunan dalam zona terbatas seperti parit, fungsi pekerja K3 menjadi krusial. Mereka memiliki tanggung jawab sebagai mengawasi penilaian potensi bahaya, mengembangkan kaidah pencegahan kecelakaan, dan menerapkan norma kesejahteraan kerja. Ditambah lagi, para teknisi perlu mampu mengendalikan perlengkapan keselamatan dan men